Kamis 06 Dec 2012 14:03 WIB

Penyidik KPK Ditarik, Ini Kata Kapolri

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapemeriksaan tersangka simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, sejumlah penyidik KPK ditarik kembali oleh Polri. Namun, Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo tidak melihat hal tersebut sebagai ‘serangan balik’ dari Polri.

Ia menegaskan sesama aparat penegak hukum tetap saling mendukung. “Jadi begini ya, kita ini antar aparat penegak hukum, ya KPK, Polri, Kejakgung, saya kira kita bersinergi dan saya kira kita harus saling mendukung kekurangan penyidik,” katanya saat ditemui usai menghadiri peresmian proyek-proyek Pertamina ke Teluk Jakarta dengan menggunakan KRI Makassar, Kamis (6/12).

Ia menyadari KPK kekurangan jumlah penyidik di KPK. Timur menjanjikan untuk membantu kesulitan dan kekurangan yang dialami KPK. Hanya saja, tidak disebutkan secara rinci berapa banyak penyidik yang bisa diperbantukan ataupun kapan penyidik itu akan diserahkan ke lembaga tersebut.

Timur berkali-kali menegaskan mengenai kekurangan penyidik di KPK tetap harus ada pembicaraan lebih jauh.  “Ya nanti dikirim. Berapa banyak yang diperlukan nanti kita bicarakan,” katanya.

Ditanya mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 66/2005 tentang manajemen SDM KPK, Kapolri tidak berbicara banyak. Ia beranggapan hal tersebut bagian dari aturan saja. Pada intinya tetap sama yakni antara aparat penegak hukum perlu terus bersinergi.

“Sekali lagi, kita bicarakan untuk kaitannya dengan masalah penegakan hukum. Intinya kita bersinergi untuk tidak ada, misalnya, kesulitan antara aparat penegak hukum utamanya penegak hukum di bidang korupsi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement