Kamis 06 Dec 2012 10:20 WIB

Kemendagri Serahkan Data DAK2 dan DP4 ke KPU

Rep: Hannan Putra/ Red: Djibril Muhammad
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (6/12) menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut nantinya akan digunakan KPU sebagai bahan dalam menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota.

Seperti yang telah disiapkan dalam rakornas, Kamis (30/11) pekan lalu, Kemendagri menjamin DAK2 dan DP4 sangat akurat. Sehingga bisa menjadi bahan acuan KPU dalam menetapkan daftar pemilih pada Pemilu 2014 mendatang.

Data tersebut didapat dari hasil perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rencananya acara serah terima akan dihadiri langsung Mentri Dalam Negri, Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Husni Kamil Malik dan Bawaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement