Rabu 05 Dec 2012 16:34 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Kriminalisasi Aktivis Buruh

 Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekitar 25 ribu orang buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12).

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa dengan tema 'Stop Kriminalisasi Aktivis Buruh dan Tegakkan UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja'.

Dalam aksinya mereka juga menuntut agar perusahaan asal Korea dan Jepang mematuhi aturan soal alih daya atau outsourcing dan menuntut aparat kepolisian agar dapat menjamin kebebasan buruh untuk berorganisasi. Serta meminta aparat penegak hukum untuk memenjarakan pengusaha yang menolak pemberlakuan upah minimum provinsi dan kabupaten 2013.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement