Rabu 05 Dec 2012 14:19 WIB

Di Tempat Inilah Mahfud MD Bakal Bertugas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Mahfud MD
Foto: Antara/Noveradika
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD akan berakhir pada April 2013. Setelah tak menjabat, Mahfud mengatakan akan kembali ke dunia akademik.

“Saya kembali ke kampus, mengajar di Jogja,” katanya usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu (5/12).

Ia mengatakan sampai saat ini pun masih mengajar Universitas Islam Indonesia (UII).  Selain mengajar di almamaternya, ia juga masih mengajar di UGM, UNDIP, UNS, Unilam, dan Untan. Universitas itu bisa disambanginya setiap akhir pekan.

Jika dilihat dari usianya yang baru 55 tahun, Mahfud mengatakan masih memiliki waktu 15 tahun untuk mengajar. Dengan tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK pada 2013, volume mengajar di kampus akan lebih sering dibandingkan sekarang. 

“Besok volume saya mengajar akan bertambah. Kalau sekarang menggajar Jumat, Sabtu, Minggu, nanti bisa Senin sampai Jumat mulai April nanti,” katanya.

Ditanya mengenai karir politik setelah lengser dari jabatannya, Mahfud menegaskan belum memikirkan terlalu jauh, apalagi menyiapkannya. Ia menilai dunia politik adalah sesuatu yang tidak bisa diduga. “Kalau karir politik belum (dipikirkan). Politik itu sesuatu yang tidak diduga, yang pasti saja; saya akan mengajar dan saya masih menjadi guru besar. Itu bisa saya pakai,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement