Rabu 05 Dec 2012 14:08 WIB

Antisipasi Demo, Polda Turunkan 8.214 Personil

Rep: Alicia Saqina/ Red: Mansyur Faqih
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 8.214 personil kepolisian gabungan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi demo buruh yang berlangsung hari ini, Rabu (5/12), di Jakarta. Diketahui para demonstran yang terdiri dari kaum buruh dan gabungan para mahasiswa ini, akan berunjuk rasa di sejumlah titik.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, personil gabungan tersebut dikerahkan untuk mengamankan aksi di beberapa titik yang menjadi tujuan demo. “Kekuatan pengamanan di Istana Negara sebanyak 936 personil, di DPR 138 personil, dan di sekitar Bundaran HI yaitu 317 personil,” tutur Rikwanto kepada media, di Jakarta, Rabu (5/12).

Selain di tiga titik utama tempat demonstran biasa berunjuk rasa tersebut, para buruh diinformasikan juga akan menggelar unjuk rasa di beberapa tempat lainnya. Titik lokasi utama yang menjadi sasaran yaitu, Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang, Kedubes Korea Selatan, Italia, dan Kedubes Malaysia. 

Masing-masing personil pengamanan yang diturunkan di empat titik tersebut yaitu, sebanyak 756 personil di Kedubes Jepang, 397 personil di Kedubes Korea Selatan, 602 personil di Kedubes Italia. Serta sebanyak 600 personel di Kedubes Malaysia.

Selain kantor-kantor kedubes, para demonstran juga menyasar satu kantor kementerian yaitu, Kemenhut. Jumlah personil kepolisian yang ditugaskan di Kemenhut ini sekitar 96 anggota.

Jumlah massa pendemo yang hari ini menyebar ke beberapa titik diperkirakan berjumlah lima ribu hingga 7.500 orang.

Mereka yang berdemo merupakan pengunjuk rasa yang berasal dari Majelis Perkara Buruh Indonesia (MPBI). MPBI sendiri membawahi beberapa serikat pekerja yaitu, di antaranya KSPSI, KSPI, dan KSBSI.

Mereka menuntut pemerintah agar tegas menjalankan Permenaker Nomor 19/2012 tentang penghapusan outsourcing. Kemudian, agar pemerintah menindak tegas perusahaan yang melanggar undang-undang terkait tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement