REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan berantas peredaran narkoba hingga ke desa-desa.
"Sekarang narkotika tidak hanya dikonsumsi anak muda tapi juga para orang tua. Dan, itu tidak hanya mewabah di perkotaan, melainkan sampai ke tingkat pedesaan,” papar Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, Rabu (5/12). Berdasarkan laporan yang dia terima, hingga penghujung tahun 2012 ini, ada sekitar 50 kasus narkotika untuk jenis sabu dan ganja.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Sleman ini menegaskan, peredaran narkotika wilayah Sleman harus diperangi. Namun, hal itu bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat kepolisian semata, pemuka agama juga harus turut serta.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Yugo juga mengajak masyarakat agar meningkatkan partisipasinya dalam memerangi narkoba. Pasalnya, seluruh lapisan masyarakat berpotensi terkena dampak dari narkoba.
“Harus ada tindakan preventif dari warga,”katanya.