Selasa 04 Dec 2012 19:29 WIB

Menko Perekonomian Setuju Tarif MRT Disubsidi

Hatta Rajasa
Foto: Agung Fatma Putra
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sepakat agar tarif untuk MRT nantinya disubsidi. "Saya setuju tarif MRT harus disubsidi. Kalau tidak, rakyat tidak kuat bayarnya," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/12).

Hal itu diutarakan terkait tarif MRT yang diperkirakan mencapai Rp30 ribu lebih atau dianggap masih terlalu mahal. "Kalau tiket sampai Rp30-an ribu, mana kuat rakyat bayarnya," katanya

Namun demikian, ia tidak mau memberikan jawaban berapa tarif ideal untuk MRT. Ia menambahkan bahwa skema subsidi dapat dibicarakan lebih lanjut antara Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat. 

"Apakah beban investasi dibebankan kepada pemerintah pusat, atau nanti dalam tarif tiketnya. Sama saja, ujung-ujungnya itu produk subsidi," katanya.

Ia menilai bahwa ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menekan biaya sehingga dapat memberikan tarif yang lebih murah. Diantaranya menekan investasi. "Dalam arti betul-betul gunakan yang paling efisien," katanya.

Namun demikian, dirinya tidak bisa mencampuri urusan teknis terkait hal itu. "Saya tidak ingin ikut campur dalam hal-hal yang teknis. Tapi saya menganggap rakyat tidak kuat kalau dibebani tiket yang terlalu tinggi," katanya.

Ia menambahkan, proyek MRT tersebut masuk dalam proyek di Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk melakukan konsultasi terkait sumber pembiayaan proyek 'mass rapid transit', di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menurut Joko Widodo, konsultasi dan permintaan yang dilakukan kepada Menteri Keuangan terkait pengurangan beban biaya atas pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai pihak yang berminat melakukan investasi dalam proyek MRT.

Saat ini beban biaya dari pinjaman tersebut sebesar 42 persen ditanggung oleh pemerintah pusat serta diwujudkan dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan 58 persen dari sumber pendanaan tersebut dialokasikan sebagai penerusan pinjaman kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beban ini dinilai terlalu berat bagi Pemprov DKI,mengingat nantinya Pemprov DKI akan menyubsidi tarif tiket sehingga dapat dinikmati oleh kalangan yang lebih luas. Gubernur DKI mengharapkan beban biaya yang ditanggung Pemerintah Provinsi 30 persen dan pemerinta pusat 70 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement