Selasa 04 Dec 2012 18:45 WIB

Sidang Tuntutan John Kei Berakhir Ricuh

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Terdakwa John Kei (kedua kiri) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8).   (Zabur Karuru/Antara)
Terdakwa John Kei (kedua kiri) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). (Zabur Karuru/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa John Refra Kei alias John Kei berakhir ricuh. Setelah saling mengumpat di persidangan, ketegangan menjalar hingga ke luar pengadilan.

Massa pendukung John Kei sangat berkeberatan atas hasil tuntutan yang dijatuhkan JPU. Beberapa massa yang tidak terima, terdapat di antaranya yang mengatasnamakan keluarga dari John Kei.

Mereka mempertanyakan atas dasar hal apa JPU menjatuhkan tuntutan 14 tahun hukuman penjara tersebut. ''Ayo jelaskan. Pihak keluarga berhak tahu itu, apa,'' seru seorang pria yang berujar sambil berdiri jinjit untuk dapat melihat wajah para JPU, yang dihalangi petugas pengamanan, Selasa (4/12) sore, di dalam ruang sidang MR R Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Beberapa di antaranya pula ada yang mengumpat dengan kata-kata kotor. Terdakwa John Kei pun, tidak terima dengan jalannya prosesi dan isi pembacaan tuntutan.

Menurut John apa yang dituntutkan JPU, tidak berdasarkan pada keadilan. ''Apa-apaan ini. Sidang ini rekayasa. JPU anda manusia juga, kan,'' tuturnya seraya menunjuk ke arah meja tempat JPU membacakan tuntutan.

John mengungkapkan, bahwa beberapa isi pembacaan hanya lah rekayasa, tidak terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut para kuasa hukum John Kei, Joachim Joseph Hungan, dan Muchlis B Sahab pula, pembacaan tuntutan hanya menyalin dari BAP. ''Barang bukti itu tidak pernah dihadirkan dalam persidangan majelis hakim,'' ujar seorang kuasa hukum.

Tidak hanya di dalam ruang sidang, keributan juga terjadi di luar gedung PN Jakpus. Bahkan keributan yang terjadi di luar ini, melebihi dari apa yang terjadi dalam PN. Massa yang diindikasikan merupakan pendukung dan anti John Kei ini, terlibat adu ricuh. Dalam kericuhan yang terjadi, para anggota brigade mobil pun terus melayangkan tembakan ke udara.

Jalanan di depan PN Jakpus, Gajah Mada pun, tertutup untuk beberapa saat. Kendaraan yang hendak mengarah ke Kota, tidak bisa melintas. Beberapa brimob bermotor, melerai massa. Massa yang hendak dibubarkan, berteriak dengan beberapa menyerukan kekesalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement