Selasa 04 Dec 2012 17:50 WIB

KPK Percepat Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Simulator SIM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, usai pemeriksaan di KPK, Senin (3/12) lalu. Saat ini KPK telah mempercepat penghitungan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Kita mendorong supaya percepatan pernhitungan ganti kerugian negara bisa segera diselesaikan," kata salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, yang ditemui usai acara di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12).

Bambang Widjajanto menjelaskan percepatan penghitungan kerugian negara dilakukan dengan metode pembukaan kembali proyek simulator itu. Penyidik KPK juga akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengetahui apakah alat-alat simulator telah sesuai dengan spesifikasinya.

Setelah itu akan diteliti lagi penyebaran dari alat-alat ini sudah ke mana saja. Sehingga akan diketahui apakah alat-alat simulator yang dikirim merupakan alat-alat simulator yang sesuai dengan spesifikasi atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement