Ahad 02 Dec 2012 17:39 WIB

Lima Orang di Papua Dikenai Wajib Lapor

Rep: Ani Nursalikahpa/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.
Foto: Antara
Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat keamanan Papua melepaskan lima orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan keterlibatan pembakaran dan penembakan Mapolsek Pirime, Lany Jaya, Papua.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya menyatakan kelimanya tidak terbukti terlibat dalam aksi anarkis tersebut. "Lima orang ini kita kenakan wajib lapor," ujarnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Ahad (2/12).

Lima orang tersebut adalah KW (40 tahun), LK (22), TW (24), GK (35) dan TT (17). di Desa Muara Game, Distrik Piramid, Jayawijaya pada Kamis (29/11) sekitar pukul 16.00 WIT. Dari mereka polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah komputer jinjing, dua buah parang, beberapa bendera organisasi terlarang dan dua bendera negara asing.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya, Papua menyebabkan Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi (48 tahun) tewas akibat luka bakar serius dan luka tembak, Selasa (27/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

Selain Kapolsek, dua anggota polisi lain juga menjadi korban. Mereka adalah Briptu Daniel Makuker dan Briptu Jefri Rumkorem. Saat peristiwa terjadi, terdapat empat anggota polisi di Mapolsek. Beruntung, satu orang polisi berhasil menyelamatkan diri. Jumlah penyerang diperkirakan sekitar 50 orang. "Upaya pengejaran (terhadap pelaku) tetap dilakukan," kata I Gede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement