Ahad 02 Dec 2012 15:09 WIB

Verifikasi Faktual 18 Parpol, KPU Butuh Rp 60 M

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Petugas melintas dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melintas dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk melakukan verifikasi faktual pada 18 partai politik sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan dana sekitar Rp 60 miliar. Besarnya jumlah dana itu yang menjadi salah satu hambatan KPU dalam melaksanakan verifikasi yang akan dimulai 5 Desember 2012 nanti.

"Jumlah itu untuk memverifikasi di 33 provinsi dan 497 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam waktu yang singkat dan kenyataan anggaran sudah terpakai jelas itu hambatan kami," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ahad (2/12).

Karena keputusan DKPP harus dijalankan KPU tanpa mengganggu jadwal tahapan pemilu, 18 parpol itu tetap harus difaktualkan. Untuk mengantisipasi persoalan anggaran, KPU, lanjut Arief akan mengajukan izin penggunaan sisa anggaran 2012 kepada Kementerian Keuangan.

"Putusan DKPP keluar saat masa untuk merevisi anggaran sudah lewat. Jadi mau ga mau kami mesti ajukan izin ke Kemenkeu besok Senin (3/12)," ujarnya.

Namun, jika penggunaan anggaran sisa dikeluarkan Kemenkeu, menurut Arief, KPU masih kekurangan anggaran. Lantaran sisa anggaran KPU tahun 2012 hanya senilai Rp 23 miliar. Artinya, dibutuhkan Rp 37 miliar untuk memfaktualkan 18 parpol yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Proses verifikasi faktual akan segera dimulai 5 Desember ini, maka KPU mengusahakan agar izin dari Kemenkeu bisa dikeluarkan paling lama dalam waktu satu pekan. "Kalau nanti misalnya hanya diizinkan menggunakan sisa anggaran, berarti honor mereka tidak dibayar. Hanya uang transportasi saja," ungkapnya.

Alokasi penggunaan dana untuk verifikasi faktual, disebut Arief, terdiri dari biaya transportasi, biaya supervisi, biaya pengadaan dokumen, dan honorarium. Alokasi pembiayaan itu dibutuhkan untuk verifikasi faktual tahap pertama, dan verifikasi setelah masa perbaikan. Sehingga, kata dia, sisa dana sebesar Rp 23 miliar diperkirakan tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement