Ahad 02 Dec 2012 10:48 WIB

KPK Dapat Tambahan 26 Penyidik Baru

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 26 orang sudah menjalani masa pendidikan sebagai penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelahnya, mereka akan menjalani magang kerja alias on Jon Training (OJT) selama satu bulan untuk mendapatkan brevet penyidik.

"Penyidik internal sudah selesai sekolah hari Senin pekan ini. Akan ada penutupan pendidikan di sekolah," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto di Jakarta, Ahad (2/12).

Bambang menjelaskan ke-26 penyidik yang berasal dari luar kepolisian itu, belum bisa langsung menangani kasus. Mereka harus menjalani masa tandem dengan penyidik KPK yang sudah lebih dulu bertugas, agar melihat dan tahu cara penanganan kasus yang dilakukan penyidik KPK.

Perekrutan penyidik baru KPK itu menyusul berkurangnya jumlah penyidik di KPK. Bermula dari penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri pada September lalu, enam orang penyidik KPK lainnya memutuskan mengundurkan diri dan kembali bergabung dengan Polri.

Saat ini, jumlah penyidik KPK tak sampai 70 orang. Sangat jauh dengan jumlah penyidik ideal seperti yang diharapkan KPK, yaitu sebanyak 300 orang.

Untuk mengatasi masalah itu, KPK membuka pendaftaran pendidikan penyidik untuk pegawai internal KPK dari luar kepolisian. Mereka berasal dari berbagai direktorat yang ada di KPK seperti Direktorat Penyelidikan dan Litbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement