Sabtu 01 Dec 2012 22:45 WIB

Profil Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP)

Petani saat memanen padi (ilustrasi).
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Petani saat memanen padi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,Muchlis, S.ST

Peran serta masyarakat dalam menjaga mutu pangan hasil pertanian merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan penyediaan pangan yang aman dan mampu menjamin bahwa pengawasan mutu hasil pertanian sudah dijalankan dengan baik dan efektif. Dalam rangka pengawasan dimaksud, diperlukan petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP).

Sesuai dengan tugas dan fungsi petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) melakukan pembinaan dan pengawasan mutu hasil pertanian di daerah sehingga dapat berkembangnya selaras dengan sistem informasi dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berjalan semakin cepat seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan konsumen terhadap  jaminan mutu dan keamanan pangan produk pertanian.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan petugas PMHP meliputi pengawasan sebagai inspektor dalam rangka proses sertifikasi, pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), surveilen, peredaran pangan di pasaran, penilaian dan pengambilan contoh.

Muchlis, S.ST, dengan unit kerja di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai petugas PMHP melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses budidaya, pasca panen dan pengolahan primer yang berupa :

•    pengawasan terhadap penggunaan pestisida kimia pada budidaya tanaman pangan dan hortikultura (buah dan sayur);

•    pengawasan terhadap bahan pangan segar asal tumbuhan di pasar;

•    pengawasan dan sertifikasi pangan organik;

•    pengawasan dan pengelolaan produk peternakan;

•    sosialisasi dan bimbingan teknis tentang jaminan sistem mutu terhadap pelaku usaha dan masyarakat; dan

•    penerangan di media masa dan elektronik tentang keamanan pangan.

Kerjasama yang selaras dan serasi diantara instansi yang terkait dengan petugas PMHP dapat mendukung sistem pengawasan mutu hasil pertanian berjalan dengan konsiten efektif dan effisien dalam menjamin mutu dan keamanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekspor pangan segar hasil pertanian.

IDENTITAS PETUGAS PMHP :

Nama Petuas     : Muchlis, S.ST

Dinas                : Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan

Alamat Kantor    : Jl. Amirullah No. 1 Makassar – Sulawesi Selatan

Telepon            : (0411) 854796 / 854913 / 854662

Alamat Rumah   : BTN Pepabri Blok A3/4 Sudiang – Makassar

Telepon / HP     : (0411) 553835 / 081 355 700 059

Email                : -

(adv)

sumber : Ditjen PPHP Kementerian Pertanian
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement