REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Emha Ainun Najib atau akrab disapa Cak Nun ingin mendoakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semoga segera dibubarkan. Tapi, ini hanyalah guyonan Cak Nun semata.
"Doa saya supaya (KPK,-red) segera bubar. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya korupsi. Sehingga, tidak perlu lagi yang namanya lembaga ad-hoc pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Cak Nun di awal acara Sarasehan Budaya Antikorupsi antara lembaga penegak hukum di Jakarta, Jumat malam.
Cak Nun mengatakan jika KPK sudah bubar, hal itu berarti Kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah tidak membutuhkan lembaga ad-hoc itu dalam pemberantasan korupsi.
"Lembaga ad-hoc bubar sehingga kejaksaan dan kepolisian berfungsi dengan baik," kata dia.
Sontak, guyonan Cak Nun itu langsung disambut tawa dari ratusan pengunjung dan juga pembicara yang menjadi wakil dari berbagai lembaga penegak hukum.