REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebagian pengurus partai politik di Pamekasan, Madura, banyak yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan melakukan verifikasi faktual.
Anggota KPU Pokja Verifikasi, Ali Wafa, Jumat, menjelaskan kebanyakan pengurus partai politik yang menjadi TKI di Kabupaten Pamekasan itu bertempat tinggal di wilayah utara, seperti di Kecamatan Pasean, Waru dan Kecamatan Batumarmar.
"Banyaknya pengurus partai yang menjadi TKI ini adalah menjadi kendala tersendiri bagi kami di KPU Pamekasan untuk melakukan verifikasi faktual," kata Ali Wafa.
Oleh karenanya, sambung dia, KPU akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pimpinan partai politik agar melakukan pergantian terhadap pengurus partai politik yang kini sudah bekerja di luar negeri menjadi TKI tersebut.
Selain karena bekerja di luar negeri, ada juga yang bekerja di luar Madura, seperti Surabaya, Malang dan Pasuruan.