Jumat 30 Nov 2012 21:28 WIB

ICW: Usung Cagub Korup, Parpol Belum Komitmen Berantas Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Lembaga penggiat antikorupsi Indonesian Coruption Watch menilai partai politik belum komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Salah satu indikasi, sebut ICW, parpol masih mengusung tersangka korupsi sebagai calon kepala daerah.

Koordinator Politik Korupsi ICW,Abdullah Dahlan, saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat (30/11), mengatakan sikap parpol terkait kasus yang menimpa mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. Pada saat ia dicalonkan sebagai kepala daerah oleh dua partai pengusung, 2010 Agusrin sudah berstatus tersangka korupsi.

"Tidak hanya pada tataran kepemimpinan politik lokal atau daerah tapi kasus Agusrin telah memberikan pelajaran dan membuka mata publik secara nasional," katanya.

Menurut dia, ketika tersangka korupsi terpilih akan membuat beban birokrasi pemerintahan menjadi tersendat dan terhambat. Kondisi tersebut membuat pelayanan publik, pembangunan dan secara umum roda pemerintahan ikut terhambat

"Karena proses hukumnya masih berjalan. Saat terbukti bersalah atau kasusnya terungkap, kondisi pemerintahan akan semakin kacau seperti yang terjadi di Bengkulu," katanya menjelaskan.

Untuk itu, kata dia, partai politik harus lebih selektif dalam mengusung calon kepala daerah dengan memilih figur yang bersih dan memiliki rekam jejak yang jelas. Selain itu, Abdullah juga menyeru agar masyarakat pun harus selektif dalam memilih calon pemimpinnya.

"Lihat rekam jejak calon, terutama menyangkut kasus korupsi. Jangan memilih pemimpin karena adanya politik transaksional atau memilih karena nilai sejumlah uang," katanya.

Ia berharap kepada Wakil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang akan dilantik menggantikan Agusrin Najamudin agar dapat mengambil pelajaran dari pemimpin yang akan digantikannya itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement