Jumat 30 Nov 2012 16:16 WIB

DPR Dukung Pembentukan MKH untuk Kasus Yamani

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Anggota DPR FPKS Aboe Bakar Al Habsyi(kiri) dan Ketua Fraksi FPKS Mustafa Kamal
Foto: Antara
Anggota DPR FPKS Aboe Bakar Al Habsyi(kiri) dan Ketua Fraksi FPKS Mustafa Kamal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa kasus hakim agung Ahmad Yamani mendapat respon yang baik. Apresiasi itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsy

"Para hakim yang sebelumnya unthouchable sekarang dapat diperiksa oleh majelis kehormatan. Kedepan pastilah hal ini akan membawa banyak dampak dalam sistem peradilan di Indonesia," ujarnya, Jumat (30/11).

Menurutnya, pembentukan MKH oleh KY dan MA dalam kasus Yamani merupakan yang pertama kali terjadi dan sebuah kemajuan yang luar biasa. Ini akan menjadi preseden baru dalam dunia peradilan di Indonesia.

Pasalnya kata Aboe, dengan adanya lembaga MKH ini para hakim akan semakin berhati-hati dalam menjalankan proses peradilan, kecermatan dan akuntabilitas akan semakin menjadi tuntutan publik. Untuk itu, harusnya kata dia bila ingin fair, tak hanya hakim Yamani yang harus diperiksa dalam perkara ini, namun seluruh hakim anggota. Hal ini dilakukan agar kejadian Yamani tidak terulang.

"Karena selama ini kita terlanjur menghakimi Hakim Yamani, tanpa adanya sebuah proses pembelaan. Bila mengikuti aturan hukum, siapa pun harus dikenakan prinsip presumption of innocent, jadi jangan dihakimi tanpa suatu proses peradilan," tegasnya.

Karena itulah, pihaknya menilai agar Yamani diberikan keadilan, yaitu untuk melakukan pembelaan, termasuk mendengarkan kesaksian ataupun konfrontir dari anggota majelis lain yang menyidangkan kasus Hengky.

Lebih lanjut dia menjelaskan, yang harus di antisipasi adalah kemungkinan timbulnya Yamani Effect. Yaitu, hubungan yang kurang harmonis di lembaga MA. Untuk itu, dia meminta agar MA belajar dari beberapa kasus tindak kejahatan korupsi seperti kasus Nazaruddin.

"Belajar dari kasus Nazarudin, di mana akhirnya banyak fakta yang terungkap bahwa dirinya tidak bermain sendiri. Hal ini bisa saja berpeluang terjadi pada kasus ini. Oleh karenanya, KY maupun MA harus mengantisipasi persoalan tersebut," kata politisi PKS itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement