Kamis 29 Nov 2012 21:07 WIB

Penumpang KA Penyandang Cacat Dimudahkan dengan Stair Lift

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Sejumlah penumpang kereta api penyandang cacat, lanjut usia, wanita hamil, bisa menggunakan "stair lift" naik turun underpass di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kecepatan stair lift untuk turun sekitar tiga menit, sedangkan naik di underpass kurang dari empat menit, sementara penumpang umum bisa memanfaatkan tangga underpass yang telah disediakan oleh PT KAI DAOP III Cirebon.

"Pihaknya menyediakan jalur khusus bagi penyandang cacat, penumpang yang sudah lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dengan menggunakan stair lift di underpass," kata Agus Salim Asistem Humas PT KAI DAOP III Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/11).

Menurut dia, penyediaan stait lift di jalur underpass merupakan salah satu upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada ribuan penumpang. Harapan utama, fasilitas bisa dimanfaatkan maksimal oleh mereka yang membutuhkannya.

Sementara itu Casmardi, salah seorang penumpang lanjut usia mengaku, menggunakan stair lift cukup nyaman dan aman, cocok bagi dirinya yang sudah lanjut usia karena menaiki tangga underpass melelahkan.

"Stair lift sangat membantu penumpang khusus, seperti dirinya dan penyandang cacat, ibu hamil juga anak-anak,"katanya.

Kardianto calon penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan mengaku, stair lift dibutuhkan oleh sejumlah penumpang khusus seperti lansia, penyandang cacat, ibu hamil, karena underpass butuh energi cukup naik turunnya tangga

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement