REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyatakan ada 1091 PNS yang terjerat kasus hukum. Dari angka itu, sebanyak 60 persen menyangkut kasus tindak pidana korupsi.
"Selama dua tahun terakhir, PNS yang terjerat kasus di daerah, data sampai kemarin ada 1091 dari 2010 sampai 2011. Kebanyakan korupsi, bisa sampai 60 persen," katanya saat ditemui di Istana Merdeka usai menyambut Presiden Singapura, Tony Tan Keng Yam, Rabu (28/11).
Ia mengatakan dari jumlah tersebut, para PNS berasal dari bermacam-macam pangkat. Mulai dari staf hingga eselon III. Namun, untuk jumlahnya, Gamawan sedikit memberikan bocoran. Untuk kepala daerah ada 241 orang, DPRD se-Indonesia sekitar 2500 orang.
Gamawan meyakini angka tersebut masih terbilang sedikit. Karena data-data tahun sebelumnya belum diikutsertakan. Gamawan memprediksi kemungkinan bisa ada lebih dari 1500 PNS yang tersangkut kasus hukum.
"Kalau saya tarik dari 2004, berapa kira-kira? Saya mau cari berapa (yang tersangkut kasus hukum) sejak 2004. Saya sudah minta Sekda segera kirim data itu," katanya.
Menurutnya, data yang nanti dikumpulkan akan segera dievaluasi. Apalagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan petunjuk lewat surat edaran beberapa waktu ini. Isinya tak lain meminta agar PNS yang tersangkut kasus hukum tidak diberikan jabatan.
Sampai saat ini, dari data PNS yang tersangkut kasus hukum masih bervariasi statusnya. Ada yang sudah pensiun, ada yang dipensiunkan, ada juga yang diberhentikan. "Di situ gradasinya ada yang diberhentikan, ada yang diberhentikan dengan hormat, non-job. Macam-macam," katanya.
Menurutnya, dari data yang terhimpun, Kemendagri bisa melakukan tindakan untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan. Salah satunya membuka orientasi Perpres No 59/2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemda.
Ada tiga hal yang menjadi prioritas. Pertama bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Kedua, bagaimana supaya produk-produk yang dilahirkan Pemda benar. Ketiga, perbaikan organisasi agar tidak terlalu gemuk sehingga kinerja tidak efisien.
"Ini kerangka nasional peningkatan kapasitas daerah. Ini yang harus dibenahi supaya tidak ada lagi yang kena," katanya. Esthi Maharani