REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperketat pengawasan dalam mekanisme penganggaran di daerah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya menemukan adanya pemerintah daerah yang nyaris bangkrut akibat kesalahan manajemen anggaran.
"Ada beberapa pemda yang secara teori bangkrut karena sudah tidak bisa membayar gaji pegawai," kata Adnan dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (27/11).
Adnan menambahkan, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemantauan proses pembuatan APBD di 33 provinsi. Berdasar pantauan yang telah dilakukan, lanjut Adnan, pihaknya menemukan banyak hal yang harus diperbaiki.
"Tekanannya ada pada partisipasi publik. Masyarakat harus diikutsertakan untuk mengawasi adanya potensi penyelewengan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Adnan mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan membangun sistem online dalam mengelola pendapatan daerah. Menurut dia, sistem tersebut dapat meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelewengan.
"Pemprov DKI akan membangun sistem online di semua lini. Misalnya di sektor pajak restoran. Setiap rupiah yang ada di bon restoran akan terdeteksi," pungkasnya.