Selasa 27 Nov 2012 17:42 WIB

Belasan Vespa Modifikasi Diamankan Polres Boyolali

Salah satu vespa hasil modifikasi
Foto: kaskus.co.id
Salah satu vespa hasil modifikasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI--Jajaran Kepolisian Resor Boyolali mengamankan belasan sepeda motor vespa yang dimodifikasi dengan menyalahi spesifikasi teknis karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Lantas AKP Sugino di Boyolali, Selasa, mengatakan 11 sepeda motor Vespa dimodifikasi saat ini diamankan di Markas Satlantas Polres Boyolali.

Ia menjelaskan, vespa yang diamankan oleh polisi tersebut kebanyakan berasal dari luar Boyolali. Mereka diamankan saat melintas di wilayah hukum setempat.

"Vespa itu dimodifikasi dengan menambah bentuk ukuran aslinya sehingga sepeda motor itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Pihaknya memberikan surat tilang kepada kendaraan-kendaraan tersebut saat melitas di Boyolali. Mereka mayoritas tidak memiliki surat-surat tanda kendaraan bersangkutan sehingga mereka langsung diamankan.

"Vespa itu dimodifikasi oleh pemiliknya sudah melebihi spesifikasi teknis kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, selain dimensi bentuk diubah menjadi sangat panjang hingga beberapa meter, sebagian besar vespa tersebut juga diberikan tambahan tempat duduk samping atau gandengan.

Bahkan, vespa modifikasi tersebut juga diberikan tumpukan sampah antara lain botol-botol bekas, boneka, plastik, dan pembalut wanita.

Hal tersebut, katanya, akan mengganggu kenyamanan pengendara yang lainnya dan potensial terjadi kecelakaan di jalan.

"Perubahan spesifikasi teknis kendaraan dipersilakan. Namun, kendaraan tetap ada standarisasi dan lolos uji tipe oleh Dinas Perhubungan Darat," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama penggemar Vespa agar menghindari kebiasaan memodifikasi kendaraan hingga menyalahi aturan bentuk aslinya karena tidak layak jalan.

Pihaknya dalam pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru melakukan Operasi Zebra Candi mulai 28 November hingga 11 Desember 2012.

"Kami tetap menilang kendaraan yang berpotensi munculnya kecelakaan termasuk Vespa modifikasi itu," katanya.

Pemilik Vespa tersebut setelah menjalani proses persidangan, tidak langsung dapat mengambil kendaraannya sebelum mereka menunjukkan surat-surat kendaraan dan mengembalikan seperti bentuk semula.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement