Selasa 27 Nov 2012 16:52 WIB

Waspadai Maraknya Jamu Berbahaya

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Chairul Akhmad
Penjual jamu gendong (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Penjual jamu gendong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mensinyalir banyaknya jamu yang mengandung bahan berbahaya.

Jamu yang berbahaya itu, ada dua jenis. Yaitu, jamu gendong dan jamu racik. Saat ini, instansi tersebut sedang menginventarisasi data jamu yang menggunakan bahan berbahaya.

Kepala Seksi Pengawasan Makanan, Minuman dan Farmasi Dinas Kesehatan Karawang, M Alwi, mengatakan sebelumnya telah marak kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya.

Kosmetik tersebut, diproduksi dan dijual oleh oknum asal Karawang. Akan tetapi, kini produksinya tidak ada lagi. Setelah kosmetik berbahaya hilang, kini beredar jamu dengan bahan berbahaya. "Makanya, masyarakat harus lebih cermat lagi dalam mengkonsumsi jamu," ujar Alwi, Selasa (27/11).

Dari segi aturan, lanjut Alwi, jamu gendong dan jamu racik memang tidak membutuhkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yang terkena aturan ini, yaitu jamu yang diproduksi oleh pabrik atau home industri dengan skala menengah ke atas.

Karena tak ada pengawasan, maka banyak oknum penjual jamu yang menggunakan bahan berbahaya. Sebab, mereka luput dari pengawasan. Karenanya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi peredaran jamu berbahaya ini.

Alwi mengaku, disebut jamu berbahaya karena, bahan-bahannya menggunakan zat kimia berbahaya. Seperti, menggunakan pewarna kain, menggunakan gula buatan, dan perasa jahe yang terbuat dari zat kimia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement