REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPC Khusus Organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Cabang Tanjung Perak, Kodi Lamahayo menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah melalui Pertamina tentang penerapan tanggal 2 Desember 2012 sebagai Hari Tanpa BBM Subsidi.
"Walau pelaksanaannya satu hari, estimasi kerugian yang kami tanggung mencapai antara Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar dalam satu hari," ujarnya di sela rapat dengan seluruh anggota DPC Organda Tanjung Perak tentang Hari Tanpa BBM Subsidi di Surabaya, Senin.
Menurut dia, besaran kerugian tersebut karena Hari Tanpa BBM Subsidi sangat menghambat kelancaran operasional tiap angkutan berat, khususnya yang selama ini membawa berbagai muatan dari kawasan Tanjung Perak ke sejumlah tujuan.
"Apalagi di Tanjung Perak ada 6.000 unit angkutan berat yang beroperasi dalam satu hari. Bahkan, seluruh angkutan berat itu selama ini memakai solar subsidi," ucapnya.
Pihaknya berharap, pencanangan Hari Tanpa BBM Subsidi pada tanggal 2 Desember mendatang bisa dikaji ulang oleh pemerintah. Bila tetap diterapkan, masyarakat bisa menjadi korban akibat dampak keberlanjutan dari kondisi itu adalah kenaikan harga barang di pasar perdagangan.
"Daripada menetapkan Hari Tanpa BBM Subsidi lebih baik harga solar ditingkatkan. Kenaikan harga solar yang bisa kami jangkau, idealnya Rp 500 per liter," katanya.