REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Dinas Peternakan Jawa Timur melakukan pengendalian ternak sapi yang keluar provinsi dengan standar bobot di atas 400 kilogram melalui surat edaran yang diterbitkan kepala dinas sejak awal November 2012.
"Ini dilakukan karena khawatir sapi juga akan dipotong. Kalau dulu bisa, karena untuk pembibitan," ujar Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Maskur, usai pertemuan dengan pimpinan Rumah Potong Hewan (RPH) dan sejumlah kabupaten/kota di Surabaya, Minggu.
Selain itu, Dinas Peternakan juga memberlakukan syarat wajib berupa surat rekomendasi untuk pedagang yang akan membawa sapi keluar Jatim.
Mengantisipasi pelanggaran, pihaknya memperketat pengawasan di titik-titik cek poin di sejumlah wilayah. Maskur mengaku, ia tidak ingin kecolongan sapi-sapi Jatim dipotong di luar daerah, sedangkan di Jatim sendiri kesulitan.
Pihaknya tidak ingin kecolongan yang mengakibatkan sapi-sapi dari Jatim dipotong di wilayah lain padahal di daerah sendiri mengalami kesulitan.
Dikatakan Maskur, kekosongan daging sapi segar di sejumlah pasar serta ancaman mogok dari jagal dan pedagang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi ini merupakan lumbung sapi nasional dengan jumlah 4,7 juta ekor sapi atau 32 persen dari jumlah sapi nasional.
Sedangkan untuk dua bulan terakhir 2012, masih ada surplus sekitar 150 ribu ekor sapi. Dengan kebutuhan sapi di Jatim sekitar 1.000-1.500 ekor sapi per hari dengan jumlah terbanyak ada di Surabaya, yaitu sekitar 300-400 ekor sapi per hari.
"Kekosongan atau kelangkaan sapi dan daging segar di Jatim. Sepertinya hanya masalah mempertemukan harga antara peternak dengan pedagang saja. Karena itu perlu diatur tata niaganya," kata dia.
Sementara itu, terkait ancaman mogok dari sekelompok orang yang mengaku perwakilan paguyuban, Maskur mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bahwa ajakan tersebut tidak akan membawa imbas positif.
"Tapi kami siap jika ada yang unjuk rasa, apalagi ini negara demokrasi. Kami akan berkomunikasi dan menjelaskan kepada mereka," paparnya.
Ancaman unjuk rasa datang dari Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) yang akan melakukan pemogokan sejak Sabtu (24/11) hingga tujuh hari ke depan.
Mereka juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (26/11) dengan membawa aspirasi karena sulitnya mendapatkan sapi potong.