Sabtu 24 Nov 2012 16:16 WIB

Korban Longsor Cilebut Bersedia Direlokasi

Rel KRL jalur Jakarta-Bogor yang anjlok akibat longsor di Desa Babakan Sirna, Cilebut, Bogor, Jabar, Kamis (22/11). (Republika/Musiron)
Rel KRL jalur Jakarta-Bogor yang anjlok akibat longsor di Desa Babakan Sirna, Cilebut, Bogor, Jabar, Kamis (22/11). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Warga korban longsor tebingan rel di antara Stasiun Cilebut dan Bojong setuju dengan rencana Gubernur Jawa Barat untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman pascalongsor yang menghancurkan rumah mereka.

"Kami setuju saja jika memang relokasi baik untuk kami. Karena yang kami pikirkan sekarang bagaimana secepatnya kami kembali ke rumah," kata Hery Ketut salah satu warga korban longsor di Kampung Babakan Sirna Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Longsor tebingan di Kampung Babakan Sirna, Desa Cilebut Timur, yang dilintasi oleh rel kereta api membuat rel amblas sepanjang kurang lebih 100 meter.

Selain membuat rel amblas, longsor yang terjadi Rabu (21/11) petang ini juga menimbun dan merusak sedikitnya 22 rumah warga yang tinggal persis dibawah tebingan rel tersebut.

Kepala Desa Cilebut Timur, Taufik Hidayat menyebutkan, 22 rumah yang rusak dihuni oleh 25 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 96 orang. Warga yang rumahnya terkena longsor ditampung di tiga tempat penampungan yakni tenda, mushola dan rumah warga.

"Dari 22 rumah ini, 18 rata dengan tanah, sisanya lima rusak sedang," katanya. Sebagai Kepala Desa Taufik mengaku setuju dengan rencana relokasi korban longsor ke tempat yang lebih aman dan layak huni.

Akan tetapi, lanjut Taufik, masyarakat tidak ingin lokasi relokasi ke luar desa atau kampung mengingat warga yang menjadi korban adalah penduduk asli yang telah menghuni kawasan tersebut selama puluhan tahun. "Boleh saja direlokasi, kami setuju. Tapi kalau bisa jangan ke luar dari desa atau kampung ini," katanya.

Menurut Taufik, warga korban longsor merupakan penduduk asli yang memiliki bukti kepemilikan dan izin pendirian rumah. Bahkan, beberapa warga memiliki tanah warisan.

Mengenai mengapa ada warga yang membangun rumah di lokasi rawan seperti tebingan dan berdekatan dengan rel kereta, Taufik menyatakan, karena banyak warga yang belum memahami kondisi tersebut.

"Warga awam tentang ini, yang mereka tahu ini adalah tanah mereka dan ingin mendirikan bangunan tentu sesuai dengan hak mereka," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement