Sabtu 24 Nov 2012 14:09 WIB

Anggota Polisi Nakal, Ini Dia Sanksinya

Lambang Polri (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Lambang Polri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, tengah gencar melakukan razia ke sejumlah lokasi hiburan malam guna menjaring para anggota yang nakal dan kerap keluyuran malam.

"Kami mengelar razia ini untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan dilatarbelakangi masalah narkoba seperti yang menimpa Briptu Joko lalu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Sabtu.

Briptu Joko sebelumnya menjadi korban percobaan pembunuhan oleh temannya sendiri dari kalangan Polri dan oknum TNI diduga terkait jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru, Riau.

Untuk itu, demikian Kapolresta, unit Propam Polresta Pekanbaru menggelar razia di beberapa tempat hiburan dan razia ini akan dilakukan sesering mungkin.

"Bahkan terakhir, pada razia yang digelar pada Kamis (22/11) malam, sebanyak dua orang anggota polisi terjaring karena tengah berada di tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas," katanya.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Pekanbaru, AKP Novaldi, mengatakan, sasaran utam razia yang dilaksanakan pihaknya adalah anggota Polri dan pegawai negerin sipil (PNS) yang tengah berada bukan di tempat seharusnya. "Misalnya di tempat hiburan malam, karaoke dan sebagainya," kata dia.

Dua orang anggota Polri yang tertangkap pada razia sebelumnya masing-masing adalah anggota Brimob dan anggota Polres Rokan Hulu. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Mereka terjaring karena berada di tempat itu tidak dalam keadaan tugas," katanya.

Untuk dua orang anggota yang terjaring razia, demikian Novaldi, selanjutnya didata dan membuat pernyataan. Apabila yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya, kata Novaldi, akan diproses untuk menjalani sanksi disiplin. "Razia yang sama akan terus kami lakukan. Kami menduga masih ada anggota Polri yang menjadi pengguna narkoba," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement