REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bekerjasama dengan TNI menggunakan fasilitas rutan di kompleks militer Pomdam Jaya Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
Penggunaan rumah tahanan KPK cabang Jakarta Timur tersebut untuk menahan para tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Rutan seluas 365 meter persegi tersebut dapat menampung tahanan sebanyak 38 orang.
Advertisement