Jumat 23 Nov 2012 02:11 WIB

Pemerintah Diminta Segera Tarik Draf RUU Kamnas

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Keamanan Nasional (Kamnas) melakukan unjukrasa didepan gedung DPR Jakarta, Selasa (23/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Keamanan Nasional (Kamnas) melakukan unjukrasa didepan gedung DPR Jakarta, Selasa (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa menghimbau Pemerintah untuk segera menarik draf RUU Kamnas yang ada di pansus DPR. Pasalnya, kemungkinan besar DPR akan menolak kembali draf tersebut.

"DPR ada kemungkinan menolak, tapi lebih baik Pemerintah sendiri yang menarik, itu jalan yang bagus," ujarnya saat menerima pimpinan demo di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (22/11).

Sebab, dalam draf rancangan baru yang diberikan Pemerintah pada Pansus DPR sebelum reses lalu masih terdapat pasal-pasal yang multitafsir. Bahkan menurutnya, hal ini tidak berbeda dengan draf sebelumnya.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah dan bahkan Presiden untuk segera menariknya. Terlebih, beberapa fraksi di DPR masih simpang siur perihal keputusan persetujuannya. "Rupanya sekarang diantara fraksi masih simpang siur, tapi saya minta Presiden dan Pemerintah untuk legowo untuk ditarik, itu solusi tengah yang bagus.Karena masih menimbulkan multitafsir," tambahnya.

Apalagi kata dia, untuk kesekian kalinya sebagai pimpinan DPR dirinya telah menerima berbagai perwakilan masyarakat (seperti hari ini, buruh-red) yang keberatan dengan RUU Kamnas dan meminta untuk ditarik.

"Saya untuk kesekian kalinya sebagai pimpimnan DPR menerima perwakilan masyarakat yang keberatan dengan RUU kamnas. Mereka minta agar itu dihentikan, suara-suara ini sudah saya beritahukan langsung pada pimpinan Pansus kamnas," kata Priyo.

Sebelumnya pun, pihaknya pernah mengembalikan draft RUU ini pada Pemerintah atas permintaan Pansus dan Komisi I DPR. Tapi, Presiden tetap meminta agar RUU ini dikaji terlebih dahulu. Sehingga, kata dia, dengan kasus yang terjadi lagi seperti ini membuatnya semakin mendesak Pemerintah untuk segera menarik rancangan yang membahayakan ini.

"Saya sebenarnya sudah pernah mngemblikan draft pada Presiden atas permintaan Pansus dan komisi 1. Tapi, Presiden mengirimkan lagi agar dibahas,"ungkap politisi Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement