Kamis 22 Nov 2012 10:31 WIB

Ini Dua Nama Baru Oknum DPR 'Pemeras' BUMN

Rep: Aghia Khumaesi / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR mengungkapkan dua nama baru oknum DPR 'pemeras' BUMN. Setelah sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua nama dari laporannya pada alat kelengkapan dewan tersebut.

"Yang dilaporkan Saidi Butarbutar dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Hatta dari Fraksi PAN," ujar Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe pada Republika, Kamis (22/11).

Kedua oknum ini menggantikan Andi Timo Pangerang dari Fraksi Demokrat dan M. Ikhlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Sehingga, total oknum DPR yang dilaporkan Dahlan tetap berjumlah tujuh orang.  

Dua nama itu diketahui dilaporkan Dirut BUMN yang memberikan keterangan ke BK DPR pada Selasa (20/11) kemarin. Di mana, keduanya diketahui diduga melakukan pemerasan terhadap Penanaman Modal Negara (PMN). 

Selanjutnya BK DPR akan memanggil kedua nama itu untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, Abdul enggan menyebutkan waktunya. "Keduanya akan kita mintai keterangan lanjutan," kata politisi Demokrat ini.

Sebelumnya, Dahlan Iskan telah mengirim surat yang berisi lima nama anggota DPR peminta jatah ke BUMN ke BK. Namun mantan Dirut PLN itu merevisi dua dari lima nama itu karena terdapat kesalahan identifikasi dari Dirut BUMN yang melapor kepadanya. 

Dahlanpun diketahui telah meminta maaf pada dua oknum DPR yang direvisi tersebut yakni, Andi Timo Pangerang dan M. Ikhlas El-Qudsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement