REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi V DPR RI mempertanyakan efektifitas anggaran untuk pengendalian banjir.
Pasalnya, setiap tahun anggaran yang digelontorkan mencapai triliun rupiah, namun banjir tetap terjadi disejumlah daerah, termasuk di Jakarta.
Pengendalian banjir di sejumlah daerah, khususnya ibukota menjadi salah satu prioritas. Anggaran yang disediakan setiap tahun juga cukup besar, di atas Rp 2 triliun.
“Belum termasuk program lainnya yang dilakukan multiyears dan dana pinjaman. Tapi, mengapa persoalan banjir ini tidak pernah bisa diatasi,” ujar anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Rabu (21/11).
Padahal, lanjutnya, setiap tahun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat rata-rata di atas Rp 2 triliun untuk program pengendalian banjir.
Untuk tahun 2011, alokasi anggaran untuk pengendalian banjir dalam APBN sebesar Rp 2,8 triliun yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan sarana/prasarana pengendalian banjir.
Medio tahun 2012 dan 2013, alokasi anggaran untuk program pengendalian banjir sebesar Rp 2,3 triliun yang juga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana banjir. Sementara untuk program rehabilitasi sarana dan prasarana banjir, alokasi yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 960 miliar per tahun.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah pusat juga turut mendanai pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT) yang menelan dana hampir Rp 5 triliun. Dari APBN, kata Yudi, alokasi anggaran untuk pembangunan KBT sebesar Rp 2,4 triliun. Proyek ini membentang sejauh 23,5 kilometer dan memotong lima aliran sungai di Jakarta Timur.