Selasa 20 Nov 2012 19:40 WIB

KPK Siap Usut Laporan Dipo Alam

Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, menyatakan KPK akan mendalami laporan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, atas praktik kongkalikong anggaran oleh pejabat di tiga kementerian dengan oknum anggota dewan perwakilan rakyat.

"Praktik kongkalikong anggaran negara memang harus diungkap. KPK berharap laporan yang diberikan lebih detail agar cepat dalam proses penyelidikan," kata Adnan Pandu Praja kepada wartawan di Padang, Selasa.

Adnan mengatakan laporan yang disampaikan ke KPK tanpa data awal itu tentunya akan menyulitkan dalam proses tindaklanjutnya dugaan penyimpangan tersebut. Jika sudah diketahui publik, tentu KPK harus fokus terhadap penyelidikan dugaan kasus kongkalikong sehingga memperoleh data yang valid.

Pemberian laporan dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan negara ke KPK itu mesti diuraikan kejadian, pilih pasal yang sesuai, penuhi unsur-unsur TPK. Kemudian laporan menyerahkan bukti atau data awal serta identitas diri bagi yang berkenan. Langkah selanjutnya baru dikirimkan ke KPK sehingga proses tindak lanjutnya dapat lebih cepat.

Sebelumnya, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya "kongkalikong" penggunaan APBN Perubahan 2012. Dugaan aksi kongkalikong pejabat kementerian dan anggota Dewan itu dapat merugikan negara sebesar Rp 70 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement