REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera memberikan laporan evaluasi kurikulum lama sebelum uji publik terkait rencana pemerintah akan mengubah kurikulum pendidikan nasional pada tahun 2013.
“Saya meminta Kemendikbud untuk segera memberikan laporan evaluasi kurikulum lama ke hadapan publik sebelum diadakan uji publik kurikulum pendidikan nasional baru tahun 2013,"ujar Herlini, Selasa (20/11).
Legislator dari PKS ini meminta pemaparan itu dilakukan terlebih dulu di rapat kerja panja kurikulum di Komisi X DPR. Keinginan dari masyarakat untuk segera menyempurnakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dinilai Herlini harus dilakukan secara bertahap. Rencana pemerintah untuk mengubah kurikulum nasional, menurutnya, harus berdasarkan riset yang matang.
“Jangan sampai rencana pemerintah mengubah kurikulum ini hanya sebatas tradisi adanya menteri baru ada kurikulum baru atau karena muncul pemantik dari Wapres ataupun berdasarkan trend isu yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah.
"Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya," kata Lody.
Sebelumnya pada Selasa (13/11) lalu, Mendikbud M Nuh menyatakan jika kurikulum 2013 diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013. Namun, sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.