REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya telah lama mengindikasikan dua tersangka BM dan SCF. Pasalnya, kedua nama itu memang diduga mempunyai andil dalam Penyalahgunaan kewenangan dalam (dana talangan) FPJP.
"Dua nama tersangka itu memang sudah lama diindikasikan oleh Timwas DPR," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (20/11). Sehingga, menurutnya, bukan suatu kemajuan yang berarti jika KPK hanya menetapkan kedua tersangka tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Timwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, bahwa BM dan SCF sudah lama diduga oleg Timwas sebagai tersangka. "Kita sudah lama menduganya," kata Akbar.
Advertisement