REPUBLIKA.CO.ID, SUNTER -- Sidang putusan perkara Joshua Reynaldo Raja Gah akan diselenggarakan Selasa (20/11) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seperti diinformasikan oleh Slamet Yuono OC Kaligis & Assc, Joshua diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polres Jakarta Utara atas perkara geng motor yg menyebabkan Kelasi Arifin Siri dari TNI AL Armabar meninggal.
Sidang sebelumnya Selasa, 6 November 2012 lalu, Jaksa Penuntut Umum Saptono meyakini terdakwa sidang kasus geng motor Joshua turut terlibat memukul kelasi Arifin Siri.
Berdasarkan keterangan saksi Afner, terdakwa ada di lokasi dan turut melakukan pemukulan sebanyak 3 kali terhadap korban dan dikuatkan dengan keberadaan terdakwa di garis start lokasi kejadian dan CCTV McD Artha Gading.
Karenanya, agenda persidangan hari ini adalah duplik yang disiapkan oleh kuasa hukum Joshua.