REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Korea Selatan yang tewas setelah terjun dari Apartemen Margonda Residence masih dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor (Polres Depok) dan Kedutaan Besar Korea Selatan.
Belum diketahui penyebab pasti Jeun Moo Song (38 tahun) mengakhiri hidupnya dengan terjun bebas dari lantai 18 apartemen itu. Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, mengatakan empat orang saksi yang terdiri dari rekan korban dan satpam apartemen sudah diperiksa terkait dengan tewasnya Jeun.
"Sudah kami periksa empat orang saksi, satu temannya dari Cina, satu dari Korea Selatan, dan dua satpam apartemen," kata Mulyadi, Senin (19/11).
Dari keterangan saksi menunjukan bahwa Jeun bunuh diri dan tidak ada unsur kesengajaan atau kejanggalan lainnya. Korban merupakan mahasiswa baru UI yang kuliah di jurusan Bahasa Indonesia.
Sementara itu, Kedutaan Besar Korea Selatan telah mengurus rencana pemulangan jenazah korban. Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati.
Mulyadi mengatakan atase kepolisian Kedubes Korsel juga melakukan menginvestigasi atas kasus tersebut. Namun penyebab kematian Jeun belum diketahui sampai sekarang.