Senin 19 Nov 2012 15:07 WIB

Mahasiswa UI Tewas, 4 Saksi Diperiksa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dewi Mardiani
Apartemen Margonda Residence.
Foto: flickr.com
Apartemen Margonda Residence.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Korea Selatan yang tewas setelah terjun dari Apartemen Margonda Residence masih dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor (Polres Depok) dan Kedutaan Besar Korea Selatan.

Belum diketahui penyebab pasti Jeun Moo Song (38 tahun) mengakhiri hidupnya dengan terjun bebas dari lantai 18 apartemen itu. Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, mengatakan empat orang saksi yang terdiri dari rekan korban dan satpam apartemen sudah diperiksa terkait dengan tewasnya Jeun.

"Sudah kami periksa empat orang saksi, satu temannya dari Cina, satu dari Korea Selatan, dan dua satpam apartemen," kata Mulyadi, Senin (19/11).

Dari keterangan saksi menunjukan bahwa Jeun bunuh diri dan tidak ada unsur kesengajaan atau kejanggalan lainnya. Korban merupakan mahasiswa baru UI yang kuliah di jurusan Bahasa Indonesia.

Sementara itu, Kedutaan Besar Korea Selatan telah mengurus rencana pemulangan jenazah korban. Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati.

Mulyadi mengatakan atase kepolisian Kedubes Korsel juga melakukan menginvestigasi atas kasus tersebut. Namun penyebab kematian Jeun belum diketahui sampai sekarang.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement