Ahad 18 Nov 2012 21:24 WIB

38.500 Km Jalan di Indonesia Rusak

Rep: Agus Raharjo/ Red: Hafidz Muftisany
Jalan rusak, ilustrasi
Jalan rusak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Saat ini, jumlah panjang seluruh jalan nasional mencapai 38.500 km. Dari seluruh panjang tersebut, pemerintah menyatakan 10 persennya masih berada di bawah standar mantab. Artinya, jalan nasional sepanjang 3850 km masih dalam keadaan rusak.

Menurut Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, 90% jalan nasional sudah ditangani dengan pemelihaan rutin. Sedangkan 10% jalan lainnya dalam kondisi rusak ringan dan berat. Pemeliharaan rutin lebih murah dibanding dengan pemeliharaan jalan yang masih rusak baik ringan maupun berat.

"Biaya pemeliharaan rutin 30-50 juta per kilometer," kata Djoko, pada Republika, Ahad (18/11).

Djoko menambahkan, kondisi saat ini, jalan yang rusak kebanyakan ada di. Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengggara. Pasalnya wilayah tersebut sudah mulai terlihat padat kegiatan ekonominya. Juga ada beberapa kerusakan di jalan nasional jalur pantai utara Jawa.

Menurut Djoko, di wilayah pantura memang beberapa ruas jalan sering rusak karena kondisi tanah yang tidak stabil. Selain itu, beban jalan yang ditanggung pantura menyebabkan umur jalan tidak sesuai dengan desain jalan sebenarnya. Sebab, banyak kendaraan yang melintas melebihi sumbu yang seharusnya diperbolehkan. Umur riil dibanding dengan umur desain hanya 1 banding 10.

Upaya perbaikan maupun pembangunan jalan dengan beton atau rigid memang sudah dilakukan. Namun, kata Djoko, tidak semua tanah di Indonesia cocok untuk dibangun dengan desain beton untuk jalannya. "Prioritas jalan baru memang penggunaan beton, tapi tidak semua jalan bisa diberlakukan," tambah Djoko.

Kementerian Pekerjaan Umum, memang sudah menerapkan sistem pemeliharaan rutin dan berkala untuk seluruh jalan dan jembatan nasional di Indonesia. Melalui Bina Marga, PU juga membuat jalan dan jembatan baru.

Tahun 2013 nanti, Bina Marga sudah memiliki anggaran Rp. 40 triliun untuk mengurusi jalan dan jembatan di seluruh Indonesia. Jumlah itu mencakup 50% seluruh anggaran yang diperoleh Kementerian PU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement