Ahad 18 Nov 2012 20:00 WIB

Timwas Optimis Kasus Century Naik ke Penyidikan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Timwas Century DPR RI optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan status kasus Century menjadi penyidikan. salah satu anggota Timwas, Bambang Soesatyo mengatakan timwas akan mendapat laporan perkembangan KPK Selasa pekan ini.

"KPK sudah gelar perkara Century dan hasilnya akan dilaporkan ke timwas selasa depan," ujar anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo pada Republika, Ahad (19/11).

Di mana menurutnya, KPK telah menyimpulkan ada sejumlah penyimpangan khususnya dalam pemberian dana talangan (FPJP). Sehingga, skandal ini akan dinaikkan statusnya.

Namun, Timwas kata Bambang mengingatkan pada KPK untuk segera melakukan tindakan atas hal ini. Yakni, dengan menyelidiki nama figur yang layak dimintai pertanggungjawabannya seperti, Gubernur BI, Ketua KSSK hingga Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagaimana yang telah direkomendasi dalam sidang paripurna DPR.

"Dokumen rekomendasi sidang paripurna DPR sudah mencantumkan sejumlah nama figur yang layak dimintai pertanggungjawabannya. Dari Gubernur BI, Ketua KSSK hingga Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Rekomendasi sidang paripurna DPR itu akan sangat membantu kelancaran penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan Bank Century,"jelas politisi Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement