REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota menangkap kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) Sukabumi.
Mereka menjalankan aksinya dengan mencuri sepeda motor yang berada di dalam rumah dengan mencongkel jendela.
Para pelaku pencurian yang ditangkap yakni Rian alias Unyil, Oman alias Blak dan tersangka Alek alias Sule. Salah seorang terangka, Rian merupakan residivis. Mereka diantaranya melakukan aksi pencurian di rumah warga Jalan RA Kosasih Kampung Harempoy RT 04 RW 07, Kecamatan Cikole pada Senin (12/11) lalu.
Kawanan tersebut menggunakan modus operasinya dengan cara mencongkel jendela dengan pahat. Setelah itu, para pelaku ini membawa sepeda motor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana kepada ROL mengatakan, para tersangka tersebut merupakan kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor. Dari tangan para tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, satu unit sepeda motor Mio, dua buah pahat, dua buah kunci leter T, dua buah golok, dan tiga buah handphone (HP). Para tersangka menjalankan aksinya di 17 TKP yang berbeda di Kota Sukabumi.
Witnu mengungkapkan, polisi kini tengah mengejar sejumlah tersangka lainnya. Pasalnya, dari hasil penyelidikan menyebutkan pencurian dilakukan oleh lebih dari tiga orang pelaku.