Sabtu 17 Nov 2012 18:34 WIB

Mentan Tunggu Proses Babak Kongkalikong

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Mentan Suswono
Foto: M Syakir/Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kementerian Pertanian disebut-sebut menjadi salah satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, mempraktikan kongkalikong anggaran. Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan memilih untuk menunggu proses selanjutnya daripada berspekulasi.

“Kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” katanya saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusumah untuk mengantar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kamboja-Pakistan, Sabtu (17/11).

Menurutnya, jika pelaporan Dipo Alam diyakini sebagai kebenaran dan adanya kongkalikong di beberapa kementerian, maka hal tersebut perlu didukung. Ia meminta agar tidak dijadikan wacana di publik, karena dikhawatirkan menjadi kontraproduktif. “Ada baiknya diserahkan ke proses hukum,” katanya.

Ia sendiri tidak menampik kemungkinan kongkalikong itu benar-benar ada. Karena pengawasan yang terbatas. “Mungkin saja terjadi, kami pengawasannya terbatas,” katanya.

Dengan menyerahkan laporan dugaan kongkalikong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengharapkan ada kejelasan dan bisa ditelusuri. Secara pribadi pun, Suswono mendukung langkah Dipo tersebut. Ia juga berencana akan menindaklanjuti secara internal dengan memerintahkan Irjen di kementeriannya untuk bergerak.

“Saya akan menindaklanjuti, memerintahkan Irjen melakukan tindak lanjut. Saya pun menawarkan; kalauperlu saya ikut mengantar,” katanya.

Seperti diberitakan, Dipo Alam memaparkan adanya dugaan kongkalikong anggaran yang melibatkan oknum DPR, ketua Fraksi, bahkan staf khusus menteri untuk melancarkan proyek dalam APBN di beberapa kementerian. Meski tak menyebut identitas kementerian, tetapi ia menegaskan praktik tersebut terjadi di kementerian teknis dengan anggaran yang besar.

Dipo sendiri sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK. Dalam keterangannya pers Dipo sebelum ke KPK, ia sempat menyinggung salah satu dari kementerian yang dilaporkannya itu berasal dari partai politik. Disebut menterinya tidak bisa berbuat banyak meski sudah dilapori adanya kongkalikong. Menteri tersebut tidak berkutik karena terganjal ‘setoran’ ke partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement