REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Migrant Care meminta pemerintah jangan asal memberlakukan moratorium. Pasalnya percuma saja bila pemerintah menggembar-gemborkan moratorium tanpa ada pengawasan serius atas pemberlakuan tersebut.
"Jangan cuma di atas kertas tapi juga harus ada kontrol," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, saat ditemui di sela-sela aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jumat (16/11).
Menurutnya, moratorium harus terus dilakukan agar kekejian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak kembali terulang. Tidak mudah memang agar moratorium tersebut terlaksana. "Perlu ada kerjasama dari pemerintah daerah, terutama yang di perbatasan, untuk memastikan tidak ada TKI yang berangkat selama moratorium," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengawasi agen pengiriman TKI di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, daerah-lah yang bersentuhan langsung dengan pengiriman TKI, terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. "Ada 80 border pengiriman TKI, bocornya ya di sana," ucap Anis.
Masa moratorium memang tak menjamin tidak ada satupun TKI yang berangkat ke Malaysia. Anis menilai hal tersebut lantaran ada peran dari agen pengiriman yang membantu pemberangkatan TKI. "Pemerintah harus mengusut ini, siapa agen yang menyalurkan dan menampung TKI," katanya.