REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan memidanakan keluarga atau orang tua anak-anak jalanan yang masih berkeliaran pascapenandatanganan surat pernyataan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun pada Kamis (8/11).
"Kami beri tenggat hingga dua pekan ke depan. Jika masih berkeliaran, maka orang tua anak-anak jalanan itu akan kita jemput dan pidanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun Mitrayati di Tanjung Balai Karimun, Jumat (16/11).
Mitrayati mengatakan, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada Kamis (8/11), setiap orang tua dari anak-anak tersebut dilarang membiarkan anaknya berkeliaran menjadi loper koran, penyemir sepatu dan pengemis.
"Kalau perjanjian itu dilanggar, maka orang tua anak jalanan itu akan kami serahkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum," ucapnya.
Menurut dia, Pemkab melalui sejumlah satuan kerja perangkat daerah telah menyusun program untuk mengentaskan anak jalanan, di antaranya pendidikan dan pengobatan gratis sehingga tidak ada lagi anak jalanan yang berkeliaran karena tidak sekolah.
"Jadi tidak ada alasan bagi orang tua untuk membiarkan anaknya di jalanan. Mereka harus disekolahkan karena biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Mengenai masih berkeliarannya puluhan anak jalanan di sejumlah pusat keramaian di Tanjung Balai Karimun, Mitrayati mengatakan bukan kewenangannya untuk menindak, tetapi Dinas Sosial dan Satpol-PP.
"Kami hanya melakukan sosialisasi terkait program pengentasan anak jalanan, sedangkan pengawasan ada di Satpol PP dan Dinas Sosial," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Karimun Hurnaini dalam satu kesempatan mengatakan penanganan terhadap anak jalanan akan dilakukan terus menerus sehingga diharapkan tidak ada lagi yang berkeliaran pada 2013.
"Pendataan dan pengawasan terus dilakukan, pemerintah sudah sepakat untuk melaksanakan berbagai program pengentasan anak jalanan apalagi sudah ada nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi," katanya.
Dalam sosialisasi pengentasan anak jalanan pada Kamis (8/11), Hurnaini mengatakan telah terdata sekitar 30 anak jalanan yang akan disekolahkan dengan biaya dari pemerintah daerah.
"Nanti ada tim yang melakukan pemantauan dan pengawasan agar mereka benar-benar sekolah dan tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan," tambahnya.
Sementara itu, puluhan anak jalanan masih berkeliaran di sekitar pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun dan warung-warung kopi pada Jumat pagi.
Sebagian mereka menjadi penyemir sepatu, loper koran dan ada pula yang menjadi pengemis. Ketika ditanya kenapa masih berkeliaran, anak-anak itu langsung bubar.