Jumat 16 Nov 2012 13:49 WIB

Walah! Ada Dukun Rangkap Pencuri Bermodus Jenglot

Rep: Alicia Saqina/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pencuri (ilustrasi)
Foto: PAKKATNEWS
Pencuri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan kembali diringkus oleh Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat. Kali ini tindak pencurian yang dilakukan pelaku terhadap korbannya tergolong unik, yaitu dengan alat bantu jenglot.

Pelaku diketahui bernama Radhe Dadang Suhendar (RDS), alias Elang Sapu Jagat, alias Elang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, RDS (33 tahun) berprofesi sebagai dukun dan korban adalah seorang perempuan.

Ia menjelaskan, RDS berpura-pura melakukan ritual untuk membuka aura agar korban mendapatkan kelancaran dalam pekerjaannya. ''Saat ritual, korban disuruh minum kopi yang sudah dijampi-jampi,'' tutur Hengki kepada rekan media, Jumat (16/11) siang, di kantor Polres Jakbar.

Ia melanjutkan, korban juga diinstruksikan mencium aroma jenglot yang sudah dikasih minyak melati, minyak cendana, dan minyak japaron. Sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban pun pingsan, kemudian RDS mengambil barang-barang milik korban. ''Motifnya ingin memiliki barang-barang berharga korban, karena kebutuhan hidup,'' ucap Hengki.

Dari tangan tersangka, didapatkan satu alat kejahatan untuk melancarkan aksi yaitu jenglot. Sedangkan untuk hasil kejahatan yang diperoleh, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, satu unit telepon genggam BlackBerry Torch berwarna hitam, satu unit telepon genggam merk I Cherry, dan satu unit power bank berwarna hitam.

Selain itu masih ada pula hasil kejahatan RDS yang berhasil disita, satu unit televisi merk Sharp dan satu pasang pengeras suara aktif. ''Kerugian korban sekitar Rp 65 juta,'' ujar

 Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakbar, AKP Marbun. Menurutnya RDS sudah dua bulan berprofesi sebagai dukun. Sementara, masih terdapat tiga wanita lainnya yang menjadi korban dari aksi pelaku. Marbun menjelaskan, supaya dari hasil pengungkapan ini ketiga korban lain mau melapor ke kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement