Kamis 15 Nov 2012 09:06 WIB

BNN Incar Pengendali Sindikat Narkoba

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat pengedar sabu dan uang palsu yang melibatkan seorang pewarta, AC.

"Kami masih terus bekerja, karena masih ada beberapa target yang kami incar," jelas Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto, saat dihubungi, Kamis (15/11).

Pihaknya menyatakan dalam waktu dekat akan menangkap beberapa orang yang disinyalir masih berkaitan dengan sindikat ini. Diantaranya adalah pengendali sindikat tersebut.

Orang ini, menurut Benny, adalah yang memberi perintah untuk berjalan dari satu tempat ke tempat lain dan mengambil barang. "Tunggu saja," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika pihaknya menangkap dua orang wanita yang berinisial AC dan BD yang tengah melakukan transaksi narkoba di dalam sebuah taksi di daerah Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11). BNN menemukan sebuah guling yang berisi 26 bungkus narkoba jenis sabu seberat 2.609,9 gram atau 2,6 kilogram.

Petugas juga menangkap suami AC yang berinisial A. Benny menjelaskan, dari pengembangan terhadap AC, kemudian diketahui barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita yang berinisial M.

Petugas pun melakukan melakukan control delivery atau menyuruh AC memberikan barang haram tersebut kepada M. Kemudian, lanjut Benny, petugas mengikuti M yang berjalan menuju sebuah mobil silver yang di dalamnya sudah ada pengemudi Warga Negara Asing (WNA) Afrika asal Nigeria, Afrika yang berinisial NL alias F.

Lalu petugas BNN melakukan penyergapan, tetapi NL hendak kabur dengan menabrak petugas. "Ketika kami berhasil hentikan dan akan ditahan, NL melawan kami sehingga kami terpaksa lepaskan dua tembakan ke kakinya,"ucap Benny.

Dia menuturkan, sehari setelah penangkapan beberapa tersangka, Selasa (6/11) lalu, petugas melakukan menggeledah rumah AC yang ada di Jonggol, Bekasi, Jawa Barat. Disitu ditemukan beberapa lembar uang palsu (upal) yaitu dolar Amerika Serikat dan euro beserta material untuk membuat upal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement