Rabu 14 Nov 2012 21:50 WIB

Dipo Siap Diundang BK DPR

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam
Foto: Antara
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menyatakan kesiapannya jika Badan Kehormatan (BK) DPR mengundang dia untuk mengklarifikasi laporan sejumlah PNS terkait dugaan kongkalikong pengurusan proyek antara pimpinan fraksi dengan oknum di kementerian. Kesiapan itu disampaikan Dipo usai menyerahkan dokumen dugaan korupsi ke KPK.

Dipo menegaskan, dirinya akan menyambut baik undangan BK DPR RI sekembalinya dari perjalanan dinas bersama presiden. Kendati begitu, Dipo tidak mengharapkan betul hal itu akan terwujud. "Tapi kalau ada (undangan) ya saya siap saja," ungkap Dipo di Gedung KPK, Rabu (14/11).

Dipo menolak anggapan bahwa laporan yang dia bawa ke KPK adalah fitnah semata. Dia menyatakan, ada bukti tertulis terkait dugaan kongkalikong antara pimpinan fraksi DPR RI dengan oknum di kementerian. "Bahkan, ada juga menteri yang sama-sama mau klarifikasi ke KPK," tutur Dipo.

Dipo tidak menyebutkan nama kementerian tempat sejumlah PNS pelapor dugaan korupsi itu bekerja. Dia juga tidak mengatakan nama menteri yang siap mengklarifikasi dugaan kongkalikong tersebut di KPK. "Intinya adalah saat ini merupakan kebangkitan PNS yang selama ini merasa tertekan oleh oknum di DPR RI dan kementerian," papar Dipo.

Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menerima banyak laporan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian terkait praktik kongkalikong pengurusan proyek yang didanai APBN. Laporan itu masuk pasca-surat edaran Seskab Nomor 542 ihwal pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader tersebut memiliki jabatan struktural hingga staf khusus menteri.

Dipo menduga, mereka bertugas mengatur berbagai proyek yang menggunakan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah agar perusahaan tertentu memenangkan tender.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement