Rabu 14 Nov 2012 19:55 WIB

Demokrat Serahkan Keterlibatan Andi dalam Kasus Hambalang kepada KPK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa pasrah akan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dalam proyek P3SON Hambalang.

Saan mengaku akan menyerahkan urusan tersebut kepada KPK. Pernyataan itu disampaikan Saan dalam menanggapi hasil telaahan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI yang menyebut Andi terlibat dalam proyek P3SON Hambalang.

"Kita serahkan dulu kepada KPK untuk mendalami apa yang jadi pembahasan BAKN," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/11).

Pasalnya, BAKN bukanlah institusi hukum yang bisa memutus seseorang bersalah. Karenanya PD belum akan mengambil sikap terkait hasil telaah BAKN itu.

"Hanya penegak hukum yang bisa mengatakan itu sebagai sebuah pidana," kata anggota Komisi III DPR ini.

BAKN sebelumnya menegaskan adanya keterlibatan Andi dalam kasus P3SON Hambalang. Sebab Andi bertanggung jawab atas penggelembungan dana proyek tersebut.

Dalam kasus tersebut, Kemenpora lewat Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) telah melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak pada Menteri Keuangan.

"Kami telah menegaskan bahwa memang Menpora Andi Mallarangeng terlibat dalam meminta tambahan anggaran Hambalang sebanyak Rp 275 M, bukan diduga lagi tapi memang terlibat," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement