Rabu 14 Nov 2012 16:21 WIB

KPK: Rp 152,9 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan

Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO  -- Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan selang 2011 total aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 152,9 triliun.

"Aset kekayaan negara yang sudah diselamatkan tersebut 99,65 persen dari hulu migas dan 0,35 persen dari pengalihan hak barang milik negara," kata Adnan Pandu Praja, di Kota Manado, Rabu.

Selain aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan, ada juga kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp134,7 miliar pada 2011 lalu.

"Khusus untuk kerugian negara yang diselamatkan tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa uang pengganti, rampasan, sitaan, penjualan hasil lelang TPK, ongkos perkara, PNBP dan disetorkan ke rekening kas negara atau daerah," kata Adnan.

Dalam bekerja mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia, KPK juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk laporan mengenai kasus korupsi. Mengenai Manado, Adnan mengakui sekarang yang dilakukan adalah kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami bersama BPKP mengawal penyusunan APBD terutama pelayanan publik. Sehingga, bisa berjalan dengan baik sekaligus mencegah tindak pidana korupsi," kata Adnan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement