Rabu 14 Nov 2012 09:04 WIB

Hasyim Muzadi: Pembubaran BP Migas Kembalikan Kedaulatan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Semangat gugatan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 dinilai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan negara dalam mengelola minyak dan gas buminya sendiri. Penilaian itu disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (14/11).

Semangat itu, ujarnya.  harus ditindaklanjuti  "Selanjutnya setelah keputusan MK, tentu bagaimana pemerintah mengambil alih persoalan dan pengelolaan dan dapat  menangkap semangat kemandirian dan tidak melakukan hal yang sama seperti nuansa UU sebelumnya,"papar Kiai Hasyim, Rabu (14/11).

Tentunya, lanjut pengasuh Ponpes Al Hikam ini, sambil menunggu proses lahirnya UU baru oleh parlemen, kontrak yang telah dibuat mesti diselesaikan melalui aturan bisnis internasional. Dia pun meminta, semua pihak harus berhati-hati karena di proses legislasi bisa bertele-tele.

Kiai Hasyim menyoroti secara khusus terkait hal ini. "Adakah semangat kemandirian di parlemen kita? Karena menurut penelitian sebagian peneliti ekonomi UI tidak kurang dari 20 UU yang menyangkut kebutuhan vital rakyat banyak sangat pro-asing,"cetus Kiai Hasyim.

Dia menyebut penjajahan ekonomi justru telah disahkan oleh para wakil rakyat Indonesia.

"Oleh karenanya keputusan MK ini harus dikawal hingga lahirnya UU baru yang pro-Indonesia. Bukan hanya oleh para penggugat, tapi seluruh rakyat indonesia yang memang tulus pro-Indonesia,"tegas Kiai Hasyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement