Selasa 13 Nov 2012 17:15 WIB

Abraham Samad Sesalkan Dahlan Iskan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan data yang diberikan para direktur BUMN kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang disinyalir melakukan dugaan pemerasan harusnya dilaporkan secara tertutup.

"Seharusnya data-data itu, orang-orang yang disinyalir melakukan pemerasan, dilaporkan secara tertutup ke KPK agar supaya kita bisa memprofile dan bisa dilakukan investigasi," kata Abraham Samad di Makassar, Selasa.

Apabila dilapor tertutup ke KPK, kata Abraham, maka pihaknya bisa melakukan tindakan tegas jika orang-orang tersebut terbukti melakukan tindak pidana. Pihaknya bisa melakukan tindakan yang bersifat tindakan hukum.

"Kalau didorong ke BK (Badan Kehormatan) DPR, sanksinya admnistratif atau sanksi etik saja," katanya.

Abraham mengaku belum menerima data terkait orang-orang di DPR yang diduga meminta jatah kepada perusahaan BUMN.

"Sampai kemarin saya berangkat dari kantor, belum ada laporan secara resmi. Tapi, itu memang pernah diomongin Pak Dahlan dan baru sinyalemen-sinyalemen,'' katanya. ''Kita juga belum dapat laporan secara resmi.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement