REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, mengaku mendapat laporan dari PNS terkait adanya "kongkalikong" penggunaan APBN-P 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha). Kongkalikong yang dapat merugikan negara sebesar Rp 70 miliar.
"Saya nggak mau sebut nama orang. Saya kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut Dipo, dalam laman resmi Sekretaris Kabinet, hal ini diawali dari laporan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah kementerian. Laporan PNS itu ditujukan kepada pihaknya dalam bentuk tertulis maupun lisan.
Pelapor mengatakan ada potensi pemanfaatan APBN-P 2012 yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR dari salah satu Komisi di DPR. Ada usulan yang menawarkan tambahan anggaran hampir Rp 70 miliar dalam bentuk optimalisasi. Usulan tersebut diterima oleh kementerian yang bersangkutan.
Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) kementerian dimaksud, menurut Seskab, pada pertengahan Juni 2012 lantas mengajukan surat kepada DPR. Isinya soal usulan pengadaan sesuai yang disusun oleh rekanan.
Hanya dalam tempo satu hari, surat tersebut langsung dijawab dan ditulis oleh salah satu oknum pimpinan pejabat DPR kepada Kementerian Keuangan. Isi jawabannya menyatakan persetujuannya untuk dicarikan penggunaan dana tersebut.
Namun, dana tidak sempat cair karena Seskab yang mendapatkan informasi kongkalikong itu meminta Menteri Keuangan untuk meninjau dan mempelajari dengan seksama usulan tersebut. Atas usul Seskab, Kementerian Keuangan memblokir anggaran yang sudah diincar tersebut.
"Sampai saat ini pemblokiran masih berlaku, meskipun ada desakan dari oknum DPR yang berkepentingan. Oknum yang mengancam tidak akan menyetujui APBN 2013 bila blokir tersebut tidak dicairkan," kata Dipo.