Senin 12 Nov 2012 19:42 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Tukang Parkir Diciduk Polisi

Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua orang kakak beradik, setelah keduanya kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kakak beradik yang beroperasi sebagai tukang parkir ini mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin.

Kedua tersangka berinisial AH alias Hamid (46), dan SF alias Fullah tertangkap tangan dengan barang bukti berupa sabu-sabu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal Sik melalui Kanit Idik I, Iptu Novillia Andrias SH di Banjarmasin, Selasa (12/11).

Kakak beradik yang tinggal di Jalan Ratu Zaleha, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin tersebut tertangkap ketika sedang melakukan transaksi di kawasan parkir apotek Kimia Farma, Selasa (6/11) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Keduanya langsung digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan guna penyidikan proses hukum selanjutnya. "Mereka saat kita tangkap, sedang menunggu konsumen, lalu diperiksa ditemukan satu pake sabu-sabu yang siap edar untuk diberikan kepada konsumen mereka yang memesan barang itu," terang Novillia.

Novi sapaan akrab Kanit Idik I itu menyatakan mereka terbukti bersalah dan telah melanggar UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kedua tersangka itu dijerat pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Penahanan terhadap Hamid dan Fullah itu bisa kita lakukan karena perbuatan mereka cukup bukti untuk dilakukan penahanan dan harus menjalani proses hukum hingga ke persidangan," tutur wanita lulusan Akpol angkatan 2010 itu.

Secara terpisah Fullah mengatakan ia hanya disuruh seorang wanita yang tidak ia kenal, untuk mengambilkan sabu-sabu dikawasan Pekauman. Setelah berhasil mengambil barang haram tersebut, saat kembali ke tempat parkir kami berdua langsung ditangkap polisi.

"Saya dikasih uang Rp 500 ribbu untuk mengambil sabu-sabu yang juga langganan dari konsumen tersebut. Kita ambilkan pada saat barang di tangan kita, mau meyerahkan bukan wanita si pesan itu yang datang melainkan polisi, langsung kita berdua ditangkap dan bawa ke kantor," ucap pria beranak dua itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement